
Jakarta, Memories Millenaires Indonesia
—
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP)
Maruarar Sirait
umumkan peningkatan plafon
kredit
program perumahan (KPP) 2026 dari Rp36 triliun menjadi Rp50 triliun. Upaya tersebut dilakukan untuk memperkuat akses pembiayaan perumahan.
“Karena antusiasme masyarakat sangat tinggi, plafon kredit program perumahan tahun ini ditingkatkan dari Rp36 triliun menjadi Rp50 triliun. Ini menunjukkan pemerintah serius memperluas akses pembiayaan bagi masyarakat dan pelaku usaha,” ujar Maruarar Sirait atau disapa Ara dalam keterangannya di Jakarta, Senin (6/7).
Kebijakan tersebut diambil sebagai respons atas tingginya antusiasme masyarakat terhadap program pembiayaan perumahan sekaligus memperkuat ekosistem sektor perumahan nasional, melansir
Antara.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ara menambahkan bahwa pemerintah ingin menghadirkan solusi pembiayaan yang lebih mudah, cepat, dan terjangkau agar masyarakat tidak lagi bergantung pada pembiayaan informal berbunga tinggi.
Menurutnya, berbagai program pembiayaan perumahan merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam membantu masyarakat memiliki hunian yang layak sekaligus mendorong pertumbuhan sektor perumahan nasional.
KPP dilaksanakan berdasarkan Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Permenko) Nomor 13 Tahun 2025 dan Permen PKP Nomor 13 Tahun 2025.
[Gambas:Youtube]
KPP merupakan kredit/ pembiayaan modal kerja dan/atau kredit/ pembiayaan investasi yang diberikan kepada usaha mikro, kecil dan menengah berupa individu/perorangan atau badan usaha dalam rangka mendukung pencapaian program prioritas di bidang perumahan.
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian PKP Didyk Choiroel menjelaskan sejumlah syarat yang harus dipenuhi oleh UMKM maupun masyarakat untuk bisa mendapatkan KPP, di antaranya warga negara Indonesia atau badan hukum Indonesia, memiliki usaha produktif dan layak, memiliki nomor pokok wajib pajak, memiliki nomor induk berusaha (NIB).
Syarat selanjutnya yakni menjalankan usaha paling singkat enam bulan, tidak terdapat informasi negatif yang dibuktikan dengan hasil
trade
checking
,
community checking
dan/ atau
bank checking
yang telah diperiksa melalui SLIK atau LPIP.
Selanjutnya, tidak sedang mendapatkan KUR secara bersamaan, tidak sedang menerima kredit program perumahan lainnya secara bersamaan, dapat sedang menerima kredit/ pembiayaan komersial dengan kolektibilitas lancar dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku di penyalur KPP, memberikan agunan pokok yakni objek yang dibiayai oleh KPP serta dapat diberlakukan agunan tambahan sesuai dengan ketentuan yang berlaku di penyalur KPP
KPP, kata Didyk, juga diberikan kepada UMKM berdasarkan modal usaha yakni usaha mikro memiliki modal usaha sampai dengan paling banyak Rp1 miliar tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha, usaha kecil memiliki modal usaha lebih dari Rp1-5 miliar tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha dan usaha menengah memiliki modal usaha lebih dari Rp5-10 miliar tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha.
(ins)
Add
as a preferred
source on Google
Baca lagi: Berapa Biaya Nikahan Taylor Swift-Travis dan Kenapa di Madison Square?
Baca lagi: FOTO: Jakarta Menari Bersama Dunia
Baca lagi: Di Tengah Badai PHK, XLSmart Buka 1.000 Peluang Kerja




12 Responses
Artikel ini laksana oase intelektual yang membebaskan kita dari kungkungan dogma berpikir lama http://www.kufirst.center.ku.ac.th/grandopeningthepremiumku_live/ sudah sangat memuaskan sekali baca artikel ini
Penulis mengomunikasikan gagasan dengan transparansi data yang sangat patut dihormati http://www.kufirst.center.ku.ac.th/kuias_2023/ artikel ini sangat bagus dan membantu pengetahuan ku
Artikel ini adalah bukti nyata bahwa tulisan bermutu tinggi masih memiliki tempat di hati publik https://www.kufirst.center.ku.ac.th/category/activities/page/5/
Keren artikelnya, penyampaiannya asik dan bikin gampang nangkep maksudnya. Buat nambah-nambah referensi, website https://dreevoo.com/profile_info.php?pid=743056 juga ngobrolin topik yang persis kayak gini.
Mantul min artikelnya, ngebuka wawasan banget. Oiya, buat yang mau explore lebih jauh soal ini, coba meluncur ke https://uk.gta5-mods.com/users/epicureannycom deh, lengkap parah!
Sebuah kajian yang sangat bernilai akademis namun disajikan dengan pendekatan yang membumi https://basicincome.org/news/category/opinions-reviews/opinion/page/73/?ref=ubi-guide
Ulasan yang komprehensif dan mudah dimengerti oleh kalangan umum. Sebagai bentuk kontribusi, saya menyarankan https://hackmd.okfn.de/s/SypgSFyukl bagi rekan-rekan yang ingin memperdalam studi mengenai topik bahasan ini.
Pembahasan yang sangat relevan sama kondisi sekarang. Kalau mau cari perbandingan artikel, di http://kao.running.free.fr/index.php?article28/ca-sent-la-fin juga ada ulasan yang komprehensif banget.
Makasih udah di-share ilmunya, ini bermanfaat banget buat pemula. Sekadar berbagi aja, situs https://ko.wikipedia.org/wiki/%EC%A7%84%EB%B3%B4%EC%8B%A0%EB%8B%B9 juga mengupas masalah ini dari angle yang cukup lengkap.
Penulis secara metodologis berhasil mengurai bias konfirmasi yang sering kali mengaburkan objektivitas pada topik ini https://www.https.www.kashrut.com/articles/fasting/
Penulis membuktikan bahwa tulisan yang berbasis riset ketat tetap mampu disajikan secara elegan, lugas, dan sangat mencerahkan https://www.ynetnews.com/articles/0,7340,L-3839844,00.html terimakasih ya
Pembahasan yang mencerahkan! Untuk pembaca lain yang mungkin membutuhkan literatur tambahan dengan tema yang sama, silakan kunjungi https://kldp.org/comment/351757.