
Jakarta, Memories Millenaires Indonesia
—
PT
Garuda Indonesia
(Persero) Tbk akan mengubah peraturan
bagasi
penumpang
dengan menerapkan sistem jumlah bawaan (
piece concept
) mulai 1 September 2026.
Melalui kebijakan baru ini, jatah bagasi terdaftar tidak lagi dihitung berdasarkan total berat bagasi atau
weight concept
.
Namun, digunakan sistem
piece concept
atau dihitung berdasarkan jumlah barang bawaan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Efektif 1 September 2026, Garuda Indonesia akan menghadirkan kemudahan bagasi melalui kebijakan Piece Concept atau bagasi terdaftar akan dihitung berdasarkan jumlah barang bawaan,” tulis Garuda Indonesia dalam situs resmi mereka.
Perseroan menjelaskan kebijakan ini berlaku untuk seluruh tiket yang dibeli atau diterbitkan per 1 September 2026.
Kebijakan ini berlaku untuk seluruh tiket yang dibeli atau diterbitkan mulai tanggal tersebut sebagai dasar perhitungan kapasitas bagasi bebas biaya (
free baggage allowance
) bagi seluruh penumpang pada seluruh penerbangan yang dioperasikan.
Melalui
piece concept
, setiap tiket akan mencantumkan kapasitas bagasi dalam bentuk jumlah koper yang dapat dibawa serta berat maksimal untuk setiap koper.
Dengan begitu, penumpang disebut dapat mengetahui kapasitas bagasi dengan lebih mudah sejak sebelum keberangkatan.
Menurut Garuda, perubahan ini dirancang untuk memberikan pengalaman perjalanan yang lebih nyaman.
Penumpang diklaim dapat terbantu dalam proses persiapan barang bawaan sebelum keberangkatan serta mendukung proses check-in dan pengambilan bagasi yang lebih cepat dan lancar.
“Selain memberikan kemudahan bagi penumpang, penerapan kebijakan Piece Concept juga menyelaraskan ketentuan bagasi Garuda Indonesia dengan standar yang telah diterapkan oleh berbagai maskapai internasional, sehingga menghadirkan pengalaman perjalanan yang lebih konsisten, terutama bagi Anda yang melanjutkan perjalanan dengan penerbangan internasional,” tulis Garuda Indonesia.
Garuda juga menjelaskan ketentuan transisi penerapan aturan baru tersebut, yakni:
– Tiket dibeli sebelum 1 September 2026 (terbang sebelum maupun sesudah 1 September 2026): tetap menggunakan Weight Concept, yaitu berdasarkan total berat bagasi.
– Tiket dibeli mulai 1 September 2026 (terbang kapan saja): menggunakan
piece concept,
yaitu berdasarkan jumlah koper dengan batas berat untuk setiap koper.
– Tiket dibeli sebelum 1 September 2026 tetapi kemudian diubah (reissue/rebooking) mulai 1 September 2026: otomatis mengikuti
piece concept,
karena mengacu pada tanggal penerbitan tiket terbaru.
[Gambas:Video Memories Millenaires]
(dhz/sfr)
Add
as a preferred
source on Google
Baca lagi: Komdigi: Tingkat Kesuksesan Registrasi Biometrik Tembus 83 Persen
Baca lagi: Ortu Siswa Rebutan Bangku Depan di Hari Pertama Sekolah Tangerang
Baca lagi: Kisah Anak Pengemudi Ojek di Semarang Bisa Sekolah Gratis




3 Responses
Wah, gila sih penjelasannya clear banget! Btw, kemaren gw juga nemu referensi tambahan di https://www.newswire.co.kr/newsRead.php?no=297159 bahasannya mirip-mirip dan oke juga buat dibaca.
Pemaparan dalam artikel ini sangat terstruktur dan menambah wawasan saya secara signifikan. Sebagai referensi komparatif, tautan https://www.newswire.co.kr/newsRead.php?no=292332 juga menyajikan kajian yang selaras dan patut untuk disimak.
Apresiasi saya untuk penulis karena telah menyajikan informasi yang sangat berharga. Saya turut melampirkan https://kldp.org/comment/259017 yang kebetulan memiliki muatan informasi sejenis untuk memperkaya literatur kita.